Berikut ini perubahan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021 yang ditetapkan pemerintah.
Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 H yang semula diperingati 10 Agustus menjadi 11 Agustus.
Baca Juga: Lirik Lagu Menua Berdua Milik Ifan Seventeen, Diciptakan Khusus untuk Citra Monica
Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula diperingati 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Cuti Bersama Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
Demikian perubahan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021 berdasarkan infromasi dari Kemenpan-RB.
Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di hari libur dan cuti bersama, sebaiknya masyarakat patuh pada protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan melakukan pembatasan jarak ketika di luar rumah.***