Cegah Klaster Baru, Sultan HB X Instruksikan Pemkab untuk Berlakukan PPKKM Mikro Secara Ketat

- 22 Juni 2021, 12:26 WIB
Cegah Klaster Baru, Sultan HB X Instruksikan Pemkab untuk Berlakukan PPKKM Mikro Secara Ketat.
Cegah Klaster Baru, Sultan HB X Instruksikan Pemkab untuk Berlakukan PPKKM Mikro Secara Ketat. /Instagram @humasjogja

PR SOLORAYA - Pemerintah DIY mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang sudah diatur, agar dapat menekan laju penularan Covid-19.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan pemerintah berusaha dengan mengeluarkan kebijakan yang dipandang sebagai langkah terbaik melawan Covid-19.

Ia menambahkan, langkah yang diambil pemerintah akan sisa-sia, jika masyarakat Yogyakarta yang merupakan kunci kemenangan tidak mendukung dalam situasi pandemi Covid-19 yang terus beringas.

Baca Juga: Daftar Negara-negara yang Akan Mendapatkan Sumbangan Vaksin Covid-19 dari AS, Indonesia Termasuk

"Tak dapat dipungkiri masyarakat yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi," kata Sri Sultan HB X pada Sapa Aruh di Yogyakarta, Selasa, 22 Juni 2021.

"Sebaik dan sekuat apapun regulasi hanya akan menjadi aji godhong aking, tak berarti bagai daun kerih jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati," ungkap Ngarsa Ndalem.

Melonjaknya pasien Covid-19 di DIY bisa dilihat porsi Bed Occupancy Rate atau BOR di Rumah Sakit yang sudah diterpakai lebih dari 60 persen, melewati batas aman sesuai anjuran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Muncul di TikTok Live Dewi Perssik, Denise Chariesta Sawer 'Es Teh Manis' Jutaan Rupiah

Ngara Ndalem menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota seluruh DIY untuk tidak menunda-nunda kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKKM Berbasis Mikro secara ketat dan terpadu.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Youtube Humas Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x