PR SOLORAYA - Kehadiran jenazah pasien Covid-19 yang terlantar telah membuat masyarakat sekitar menjadi heboh.
Jenazah tersebut dibiarkan tergeletak di depan rumahnya yang terletak di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui PMJ News pada 23 Juni 2021, Kompol Ghulam Pasaribu selaku Kapolsek Tanjung Priok menilai penerlantaran terhadap jenazah pasien Covid-19 merupakan perbuatan yang tidak bertanggungjawab.
Pihaknya mengaku telah mendapatkan informasi tentang jenazah tersebut dari pihak Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Warga Non DKI Jakarta Tetap Bisa Divaksinasi, Wagub Ahmad Riza Patria: Bikin Surat Keterangan
Ketika berkunjung ke rumahnya, ternyata jenazah tersebut merupakan pasien yang tidak terdaftar dalam data pasien positif Covid-19.
“Kita memang telah mendapatkan informasi dari pihak RW bahwa ada korban yang diduga Covid-19. Kemudian kita datangi ke rumahnya dan memang bersangkutan ini positif tapi positif yang tidak terdata,” jelas Ghulam.
Menurut Ghulam, jenazah pasien tersebut dinyatakan telah positif Covid-19 sejak tanggal 12 Juni 2021.