PR SOLORAYA - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi di berbagai negara dunia.
Negara-negara yang terdampak pandemi Covid-19 terus berusaha untuk menekan laju penularan virus tersebut, salah satunya dengan mengadakan vaksinasi.
Di Filipina, Presiden Rodrigo Duterte bahkan mengancam akan memenjarakan orang yang menolak vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kabar Euro 2020: Jordan Henderson dan Harry Maguire akan Tampil untuk Inggris Melawan Republik Ceko
Hal ini diungkapkannya dalam sebuah pidato di hari Senin, 21 Juni 2021.
Saat ini, kasus Covid-19 di Filipina telah mencapai 1,3 juta kasus dan lebih dari 23.000 kematian.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bogor.com dalam artikel berjudul "Rodrigo Duterte Ancam Warga Filipina, Tak Mau Terima Vaksin Covid-19 Siap-siap Dipenjara", ancaman Duterte ini ternyata bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya.
Baca Juga: 5 Bahan Alami Mengatasi Kulit Tangan Kering, Perawatan Hanya Satu Bahan Saja
Pejabat kesehatan mengatakan bahwa meskipun orang-orang didesak untuk menerima vaksin Covid-19, hal itu tetap bersifat sukarela.