Krisis Covid-19, Duterte Ancam Penjarakan Warga Filipina yang Tak Mau Terima Vaksin

- 22 Juni 2021, 18:19 WIB
Krisis akibat Covid-19 terjadi di Filipina hingga membuat presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga yang tak mau vaksin.
Krisis akibat Covid-19 terjadi di Filipina hingga membuat presiden Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga yang tak mau vaksin. /Reuters

PR SOLORAYA - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi di berbagai negara dunia.

Negara-negara yang terdampak pandemi Covid-19 terus berusaha untuk menekan laju penularan virus tersebut, salah satunya dengan mengadakan vaksinasi.

Di Filipina, Presiden Rodrigo Duterte bahkan mengancam akan memenjarakan orang yang menolak vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kabar Euro 2020: Jordan Henderson dan Harry Maguire akan Tampil untuk Inggris Melawan Republik Ceko

Hal ini diungkapkannya dalam sebuah pidato di hari Senin, 21 Juni 2021.

Saat ini, kasus Covid-19 di Filipina telah mencapai 1,3 juta kasus dan lebih dari 23.000 kematian.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bogor.com dalam artikel berjudul "Rodrigo Duterte Ancam Warga Filipina, Tak Mau Terima Vaksin Covid-19 Siap-siap Dipenjara", ancaman Duterte ini ternyata bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya.

Baca Juga: 5 Bahan Alami Mengatasi Kulit Tangan Kering, Perawatan Hanya Satu Bahan Saja

Pejabat kesehatan mengatakan bahwa meskipun orang-orang didesak untuk menerima vaksin Covid-19, hal itu tetap bersifat sukarela.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x