Warga Non DKI Jakarta Tetap Bisa Divaksinasi, Wagub Ahmad Riza Patria: Bikin Surat Keterangan

- 23 Juni 2021, 11:46 WIB
 Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR SOLORAYA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa yang bukan warganya bisa mendapatkan vaksinasi di seluruh wilayah Ibu Kota.

Hal tersebut selaras dengan rencana DKI untuk menggenjot vaksinasi sebanyak 7,5 juta dosis pada Agustus mendatang.

Proses pelaksanaan vaksinasi juga merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar target tersebut bisa dicapai pada akhir Agustus.

Wakil Gubernur Ariza juga menuturkan bahwa warga non DKI bisa melakukan vaksinasi di Jakarta dengan menunjukkan surat keterangan domisili saat datang ke tempat vaksinasi.

Baca Juga: Bintang Film Dewasa Maria Ozawa Rela Datangi Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Sukses Dibikin Syok

“Umpamanya kamu, tinggal di Jakarta tapi KTP Jateng, silahkan (vaksinasi) karena bekerja di Jakarta bikin surat keterangan domisili nanti dipersilahkan,” ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa 22 Juni 2021, dilansir dari Antara.

Peningkatan jumlah vaksinasi dilakukan agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terkendali seiring peningkatan jumlah kasus positif baru-baru ini.

“Kami sudah bekerja keras, dengan Polda Metro Jaya dan jajaran untuk melaksanakan vaksinasi. Sudah lebih dari 3,5 juta di DKI Jakarta yang sudah divaksin yang tahap satu dosis satu. Kita upayakan yang terbaik, setiap hari kurang lebih 100.000 warga divaksin,” tuturnya.

Meskipun begitu, Riza meminta agar semua masyarakat baik warga DKI maupun non DKI tetap melaksanakan kegiatan vaksinasi di daerahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x