Cara Daftar STR Baru Secara Online, Cepat dan Mudah

- 25 Juni 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi STR.
Ilustrasi STR. /Pixabay.com/Mahmud Shoeb

PR SOLORAYA - Berikut cara membuat STR baru cepat dan mudah. Anda yang bekerja di dunia kesehatan pasti tidak asing dengan istilah STR singkatan dari Surat Tanda Registrasi.

STR sering dilampirkan pada proses melamar pekerjaan. STR juga menjadi tanda bukti bahwa tenaga kesehatan tersebut telah terverifikasi.

Anda belum memiliki STR? Jangan risau, saat ini membuat STR dapat dilakukan secara online, cukup dari rumah saja.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman resmi KTKI Kemenkes, cara daftar STR baru terlebih dahulu harus masuk ke laman berikut ini.

Baca Juga: Profil Pemeran Utama My Roomate Is a Gumiho, dari Jang Ki Yong hingga Bae In Hyuk

Pada laman tersebut, pertama akan muncul layar pemberitahuan, silakan dibaca dan jika sudah memahami tekan tombol 'tutup'.

Karena anda sebagai pendaftar baru, silahkan klik 'daftar' untuk mendapatkan PIN sebagai awal pendaftaran online STR. Setelah mendapatkan PIN silakan lakukan proses 'login' dengan PIN yang sudah anda peroleh.

Langkah selanjutnya klik 'registrasi baru' dan anda akan diminta mengisi data seperti Perguruan Tinggi, Program Studi
dan Nomor Induk Mahasiswa.

Kemudian anda dapat melakukan tahapan-tahapan pengajuan STR baru dengan klik 'mulai'.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x