PR SOLORAYA – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis informasi, mengenai vaksin Sinovac yang sudah bisa digunakan untuk usia 12 hingga 17 tahun.
Penggunaan vaksin Sinovac untuk usia 12 hingga 17 tahun memiliki takaran dosis yang didasarkan pada beberapa pertimbangan.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Twitter @drpriono1, dia mengunggah surat edaran dari BPOM mengenai vaksin Sinovac untuk usia 12 hingga 17 tahun.
Baca Juga: Pemerintah Berutang hingga Rp6.418,15 Triliun, LaNyalla: Optimis Genjot Inovasi dan Iklim Investasi
BPOM merekomendasikan masyarakat yang berusia 12 hingga 17 tahun menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 600 SU/0,5 mL (medium dose).
Berdasarkan profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis tersebut lebih baik dibandingkan dengan dosis rendah (300 SU/0,5mL).
Dosis tersebut berdasarkan imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.
Baca Juga: Pengemudi Pajero yang Nekat Pecahkan Kaca Kontainer di Jakarta Utara Kini Diburu Polisi