BPOM Umumkan Vaksin Sinovac Bisa Digunakan untuk Usia 12 hingga 17 Tahun

- 27 Juni 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Masyarakat yang berusia 12 hingga 17 tahun kini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan Sinovac.
Ilustrasi vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Masyarakat yang berusia 12 hingga 17 tahun kini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan Sinovac. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

Dari data keamanan hasil uji klinik Fase I dan Fase II, di mana profil AE sistemik berupa fever pada populasi anak usia 12 hingga 17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan, dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.

Jumlah subjek pada populasi yang kurang dari 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.

Hasil dari surat edaran BPOM bahwa data epidemiologi Covid-19 di indonesia menunjukan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30%.

Unggahan terkait penggunaan vaksin Sinovac untuk usia 12-17 tahun.
Unggahan terkait penggunaan vaksin Sinovac untuk usia 12-17 tahun.

Baca Juga: Aksi Panggung Pertama, Donald Trump Singgung Kebijakan Imigran Joe Biden

Disarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6 hingga 11 tahun dan dilanjutkan dengan 3 hingga 5 tahun.

Vaksin ini menstimulasi tubuh untuk menginduksi kekebalan tubuh melawan SARS-COV2 untuk pencegahan dari Covid-19.

Produk ini cocok untuk anak usia 12 tahun ke atas dengan ketentuan secara berkala menyerahkan data Keamanan Paska Pemasaran (Periodic Safety Update Report/PSUR) ke Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat adiktif (Sub Direktorat Pengawasan Keamanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor).***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Twitter @drpriono1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah