Kemenkes: Pemerintah Beri Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 dengan 2 Skema

- 2 Juli 2021, 07:23 WIB
Ilustrasi nakes. Kementerian Kesehatan menyebut bahwa pemerintah menegaskan akan memberi insentif untuk nakes yang menangani Covid-19.
Ilustrasi nakes. Kementerian Kesehatan menyebut bahwa pemerintah menegaskan akan memberi insentif untuk nakes yang menangani Covid-19. /Pixabay/sweetlouise

PR SOLORAYA - Pemerintah telah menegaskan untuk tetap membayar secara insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang telah menangani pasien Covid-19.

Insentif tersebut adalah untuk nakes baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah terutama tunggakan insentif 2020 lalu.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari akun Instagram @kemenkes_ri pada 1 Juli 2021, pemerintah akan mempercepat pembayaran dengan menggunakan dua skema.

Baca Juga: Luhut Umumkan Rincian 14 Ketentuan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021

Pertama, anggaran untuk insentif bagi nakes di RSUP, BUMN, RS Swasta, dan TNI/Polri akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Kedua adalah anggaran untuk insentif nakes di RSUD akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki mekanisme penyaluran insentif agar nakes bisa segera mendapatkan haknya.

Baca Juga: Nadin Amizah Rilis Lagu Bertaut, Ini Lirik Lagunya, Ternyata Ada Kisah Ibu dan Anak

Pembayaran insentif akan ditransfer langsung ke rekening penerima untuk mengurangi adanya penyimpangan maupun keterlambatan.

Pada 2020, pemerintah telah membayar senilai Rp1.303,4 Triliun kepada sebanyak 199.709 nakes.

Sedangkan pada Januari-Mei 2021, pemerintah telah membayar senilai Rp2.634,1 Triliun kepada 322.698 nakes.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Peramal Mbak You Meninggal Dunia, Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Terakit dengan tunggakan 2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mengajukan review kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Pengajuan tersebut merupakan syarat untuk mengajukan persetujuan membuka pemblokiran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI senilai Rp581 Milyar untuk sebanyak 97.924 nakes di sebanyak 914 fasilitas kesehatan (faskes).

Kemenkes pun berharap agar pengajuan tersebut bisa segera diterima agar bisa membayar tepat waktu.

Melalui akurasi data, diharapkan adanya pemeriksaan kembali terhadap data yang valid untuk menentukan kecepatan pembayaran insentif.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x