Harga Tabung Oksigen Naik 500 Persen, Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

- 6 Juli 2021, 07:29 WIB
Anggota DPR Kurniasih Mufidayati minta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap harga tabung oksigen yang naik hingga 500 persen.
Anggota DPR Kurniasih Mufidayati minta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap harga tabung oksigen yang naik hingga 500 persen. /Instagram/@kurniasihmufidayati.id

PR SOLO RAYA - Lonjakan harga tabung oksigen yang disertai kelangkaan ketersediannya di tengah pandemi Covid-19 menjadi sorotan pada rapat kerja antara Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Senin, 5 Juli 2021.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti melambungnya harga tabung oksigen yang mencapai 500 persen di masa PPKM darurat.

Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap fenomena ketidakwajaran naiknya harga tabung oksigen tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu ME PASE dari Enrique Iglesias dan Farruko, Sedang Trending di YouTube

"Saya mendapatkan informasi kalau harga sudah meningkat tidak wajar, sampai 500 persen," kata Kurniasih Mufidayati.

"Harga tabung yang biasa Rp500 ribu melonjak sampai Rp2,5 juta," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman DPR RI.

Politikus PKS tersebut mengusulkan agar pemerintah dapat melakukan pemangkasan terhadap proses distribusi dari penyediaan tabung oksigen.

Baca Juga: Akun Ini Unggah Foto yang Diduga Loki Episode 5, Serial Marvel yang Tayang di Disney Plus

Ia mengutarakan proses distribusi dengan sistem langsung yakni dari produsen langsung kepada konsumen seperti rumah sakit yang sedang membutuhkan guna menangani pasien yang terpapar Covid-19 akan cikup efektif.

"Jika perlu, pemerintah buat kebijakan agar rantai pasok oksigen sampai ke konsumen masyarakat lebih dipangkas, tidak lagi melalui agen atau distributor kecil. Tapi langsung dari distributor utama. Lakukan semacam operasi pasokan langsung ke masyarakat dan faskes yang membutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19. Perlu kebijakan extraordinary dalam situasi darurat sepert ini," tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR RI lainnya yakni Dewi Asmara mempertanyakan keberadaan Kemenkes dalam pengaturan harga kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen yang terus melambung.

Baca Juga: Varian Delta Meluas, Prancis Peringatkan Lonjakan Keempat Diperkirakan Akhir Juli 2021

Dewi menambahkan agar hal ini dapat segera diselesaikan demi moralitas untuk para pasien Covid-19 yang sedang membutuhkan.

“Jadi yang pertama Kemenkes, BPOM, dan Gugus tugas lakukan sidak dan kebijakan mengenai harga saat pandemik untuk masalah obat, oksigen, dan lain-lain," kata Dewi pada Senin, 5 Juli 2021.

"Kalau ini tidak segera diselesaikan, kami mempertanyakan seluruh tanggung jawab dan nilai moral kita yang menelantarkan frontliner di rumah sakit,” imbuhnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x