"Terkait shelter, jumlah daya tampungnya total sekitar 927 kamar dan tersebar di seluruh Kabupaten atau Kota di DIY," jelas Baskara Aji.
"Untuk bisa mengaksesnya, bisa melalui Satgas Covid-19 masing-masing Kabupaten atau Kota, bisa juga langsung ke nomor telepon shelter yang bersangkutan,” tambahnya.
Diketahui bersama, rapat koordinasi penanganan Covid-19 tersebut dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.
Sementara itu, turut hadir dalam rapat koordinasi secara daring tersebut Menteri Kesehatan atau Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin.
Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Menkes Budi terkait penanganan Covid-19 di daerah.
Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan PPKM Darurat Juli 2021, Ada PKH, BLT, hingga Diskon Listrik
"Ada tiga kriteria pasien dengan diagnosa positif yang bisa langsung dirujuk ke Rumah Sakit yakni saturasi oksigen dibawah 95 persen, ada gejala sesak napas, dan memiliki komorbid,” jelasnya.
Lebih lanjut, guna memudahkan operasional selama isolasi mandiri, diluncurkan telemedicine yang dapat digunakan pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Telemedicine diperuntukkan khusus kepada pasien Covid-19 yang menjalani isoman sehingga dapat berkonsultasi secara gratis dengan tenaga kesehatan terkait keluhan ataupun tindak lanjut.***