“Tujuan PPKM bukan di angka ini, tujuannya itu ada di pengendalian Covid-19. Kami coba lihat nanti,” ucapnya.
Menurut Anies Baswedan, kita baru bisa melihat dampak pengendalian Covid-19 di pekan kedua PPKM Darurat.
Baca Juga: Lebaran Qurban, Ini Jadwal Idul Adha 2021 Beserta Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah
Pasalnya penularan yang terjadi pada pekan pertama PPKM Darurat disebabkan kondisi sebelum diberlakukannya aturan tersebut.
“PPKM Darurat ini tujuannya untuk pengendalian penularan. Jadi, kami harus lihat di minggu kedua seperti apa,” ucapnya.
Rencananya PPKM Darurat akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang, 75 titik penyekatan mobilitas diterapkan Polda Metro Jaya.***