Romo Benny: Mari Berpikir Positif, Jangan Benturkan PPKM Darurat dan Pelarangan Ibadah

- 17 Juli 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat. Staf Khusus Kepala Dewan BPIP Romo Benny Susetyo menekankan agar kita tidak membenturkan PPKM Darurat dan pelarangan ibadah.
Ilustrasi PPKM Darurat. Staf Khusus Kepala Dewan BPIP Romo Benny Susetyo menekankan agar kita tidak membenturkan PPKM Darurat dan pelarangan ibadah. /Pexels/Rals

PR SOLORAYA - Progressive Democracy Watch (Prodewa) menyelenggarakan diskusi nasional dengan tajuk "Pro dan Kontra Penutupan Rumah Ibadah, Bagaimana Solusi Terbaiknya?".

Diskusi nasional tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 16 Juli 2021, pukul 15.30 hingga 17.00 WIB.

Fauzan Irvan selaku Direktur Eksekutif Prodewa menyebut diskusi ini diselenggarakan karena  melihat masih terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait aturan rumah ibadah selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ungkap Awal Kenal Atta Halilintar: Ga Suka, Pertamanya Malah Jijik

Kebijakan penutupan rumah ibadah selama PPKM Darurat tersebut dapat mengarah ke provokasi, sehingga menurutnya, harus diluruskan oleh para masing-masing pemuka agama.

Hadir dalam diskusi nasional tersebut, Benny Susetyo atau Romo Benny, Staf Khusus Kepala Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ia menyampaikan bahwa dalam kondisi darurat dianjurkan untuk lebih mementingkan kepentingan umum daripada pribadi.

Baca Juga: Sifat Atta Halilintar Disebut Aurel Membuatnya Penasaran sehingga Ingin Mengenal Lebih Dekat

Bahkan ia mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk selalu berpikir positif dan tidak terjebak dalam propaganda.

"Marilah kita berpikir positif, dan jangan terjebak propaganda yang provokatif dan membenturkan pelarangan beribadah dengan PPKM ini," ujar Romo Benny.

Sementara itu, hadir juga dalam diskusi tersebut Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat, K.H Asrorun Niam. Ia mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 ini tidak menghalangi umat untuk beribadah.

Baca Juga: Anak Buah Blak-blakan Beberkan Sikap Asli Rizky Billar Usai Jadi Orang Terkenal: Nggak Nyangka

"Pandemi tidak membatasi dan menghalangi Ibadah. Tetapi (pandemi itu) menuntut kita beradaptasi menyesuaikan tata caranya," ujar Kiai Niam.

Dalam aturan PPKM Darurat, masjid tidak ditutup dan adzan tetap dibolehkan, hanya saja aktivitas berkerumunan serta ibadahnya yang dibatasi.

"Masjid tetap bisa digunakan untuk edukasi, bahkan proses vaksin," tutur Kiyai Niam sebagaimana dirangkum PRSoloRaya.com.

Baca Juga: Bentuknya Cuma Segaris Tipis, Harga Gelang Nagita Slavina Bisa Buat Sekali Umroh

Selain kedua narasumber tersebut, turut hadir pula Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, KRHT Astono Chandra.

Menurutnya, umat Hindu tidak terlalu mempermasalahkan aturan penutupan rumah ibadah selama PPKM Darurat.

"Di mana pun tempatnya, bisa menjadi tempat peribadatan, sehingga (bagi) umat Hindu tidak masalah rumah ibadah ditutup selama PPKM Darurat," ujar Astono.

Acara diskusi nasional yang berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam ini diikuti oleh kurang lebih 200 peserta dari seluruh masyarakat Indonesia.***

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x