Kemenkes Buat Layanan Telemedicine Untuk Pasien Isoman Covid-19, Berikut Panduannya

- 18 Juli 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi. Tersedia panduan layanan Telemedicine untuk pasien isoman Covid-19, layanan ini disediakan Kemenkes.
Ilustrasi. Tersedia panduan layanan Telemedicine untuk pasien isoman Covid-19, layanan ini disediakan Kemenkes. /Instagram/@sekretariat.kabinet

PR SOLORAYA - Demi menjaga keamanan dan kesehatan warga Indonesia dari penyebaran Covid-19, beberapa kebijakan sudah diterapkan, contohnya adalah PPKM Darurat.

Terkait hal itu, beberapa instansi juga sudah mengeluarkan pelayanan lain yang bisa dilakukan dari rumah.

Belum lama ini, Sekretariat Kabinet RI membagikan informasi tentang panduan layanan telemedicine.

Baca Juga: Bagaimana Cara Sembuhkan Anosmia Akibat Covid-19? Begini Kata dr. Tirta

Dicanangkan oleh Kemenkes, pelayanan tersebut bisa dilakukan secara daring dan juga berlaku gratis bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri.

Panduan telemedicine untuk pasien isoman Covid-19

Hanya berlaku di Jabodetabek, berikut PRSoloRaya.com telah rangkum dari Instagram @sekretariat.kabinet panduan telemedicine:

1. Lakukan tes PCR atau antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kemenkes.

2. Jika hasilnya positif, pihak laboratorium akan melaporkan hasilnya ke database Kementerian Kesehatan (NAR).

Baca Juga: 9 Link Penting Layanan Covid-19, dari Lokasi dan Daftar Vaksinasi, hingga Donor Darah Plasma

3. Pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Atau memeriksa NIK secara mandiri dengan klik di sini.

4. Lakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari II layanan telemedicine dengan memilih link di WA dari Kemenkes atau melakukan pengecekan NIK mandiri di laman di sini dan masukkan kode vouchernya.

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Baca Juga: Idul Adha 2021, Anda Bisa Sajikan 7 Santapan Lezat Ini di Momen Hari Raya Qurban

5. Dokter nantinya memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

Jika masuk dalam kategori untuk melakukan isoman, maka obat dapat diperoleh secara gratis.

6. Isi formulir pemesanan obat dan unggah KTP serta resep digital yang dikeluarkan platform telemedicine yang dipilih.

7. Kemenkes bekerja sama dengan jasa ekspedisi untuk mengirim obat dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien.

Baca Juga: Dokter Faheem Younus: Jika Anda Telah Divaksinasi, Jangan Pergi ke Pesta Ulang Tahun

8. Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari Ekspedisi SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman untuk memantau posisi barang kiriman.

Paket obat dan vitamin untuk pasien isoman Covid-19

Berikut daftar obat dan vitamin yang akan diberikan dari kemenkes untuk pasien isoman Covid-19:

1. Paket A (Pasien OTG)
Multivitamin: C, D, E, dan Zinc (Dosis 1x1, Jumlah: 10 butir)

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Catherine Sempat Dekati Al, Roy Dibunuh Andin?

2. Paket Obat B (Untuk pasien bergejala ringan)

a. Multivitamin: C, D, E, dan Zinc (Dosis 1x1, Jumlah: 10 butir)

b. Azitromisin 500 mg (Dosis 1x1, Jumlah: 5 butir)

c. Oseltamivir 75 mg (Dosis 2x1, Jumlah: 14 butir)

d. Paracetamol tab 500 mg (Dosis: Jika diperlukan, Jumlah: 10 butir).***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah