PR SOLORAYA – Hari Kejaksaan yang ke-61 jatuh setiap tanggal 22 Juli 2021 dan diperingati sebagai hari berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia.
Hari Kejaksaan dipilih sesuai dengan berdirinya lembaga tersebut yang menjadi lembaga mandiri pada 22 Juli 1960 dengan dasar Surat Keputusan Presiden RI No 204/1960.
Hari Kejaksaan juga dikenal sebagai Hari Bhakti Adhyaksa yang digadang-gadang lahir sejak Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Presiden Korsel Utus BTS Hadiri Sidang PBB ke-75 sebagai Simbol Pertumbuhan Budaya Korea
Kala itu, Pemerintahan Majapahit telah memiliki sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ yang bertugas menangani masalah peradilan.
Selanjutnya, masyarakat Nusantara menyebut seseorang yang ahli di bidang peradilan sebagai ‘Jaksa’.
Sejarah bergeser ke zaman pendudukan Jepang, di mana pada saat itu kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga yang berhak mengadili seseorang.
Baca Juga: Siswa 13 Tahun Meregang Nyawa, Menteri Pendidikan Singapura Angkat Bicara
Dasar hukum dalam pembentukan lembaga tersebut ialah Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944.