Demi Penanganan Covid-19, Ganjar Pranowo Minta Kepala Daerah Seluruh Jateng Percepat Serap Anggaran

- 26 Juli 2021, 16:23 WIB
Demi menangani Covid-19, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta kepala daerah di Jateng mempercepat penyerapan anggaran.
Demi menangani Covid-19, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta kepala daerah di Jateng mempercepat penyerapan anggaran. /Humas Pemprov Jateng

PR SOLORAYA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk percepat penyerapan anggaran Covid-19.

Ganjar Pranowo juga menginginkan agar percepatan penyerapan anggaran Covid-19 bisa segera dirasakan masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam bentuk bantuan sosial.

“Ada dua poin yang kami bicarakan dalam rapat hari ini bersama bupati/walikota dan tentu saja OPD. Pertama, karena kemarin ramai soal isu anggaran, saya minta semua melakukan percepatan serapan dan ternyata semua sudah ‘on going process’, bahkan majunya cepat sekali,” ucap Ganjar Pranowo di Semarang pada Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Beri Selamat pada Eko Yuli Irawan, La Nyalla Beberkan Keberhasilan Raih Empat Medali Berturut dalam Olimpiade

Dalam rapat yang dilakukan secara daring tersebut, Ganjar Pranowo menyebut bahwa ada beberapa pekerjaan yang terhambat lantaran masih dalam proses pengadaan.

Meskipun begitu, hambatan tersebut hanya membutuhkan waktu saja agar segera dieksekusi pengerjaannya.

“Dan ternyata ada beberapa mata anggaran yang kemarin itu tidak perlu dikeluarkan misalnya anggaran untuk sosialisasi, dukungan vaksinasi yang semuanya sudah berjalan,” ungkap Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Berikut 4 Menu Makanan Sehat dan Bergizi untuk Pasien Covid-19

“Sosialisasi sekarang tidak perlu datang, dan vaksinasi yang anggarannya untuk delivery, ternyata sekarang sudah langsung dikirim dari perusahaan sehingga anggaran itu tidak dibutuhkan lagi,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x