TRC Tegaskan Pemulasaraan jenazah Covid-19 di Sukoharjo gratis

- 2 Agustus 2021, 17:35 WIB
Pelatihan relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Sukoharjo.
Pelatihan relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Sukoharjo. /Berita Solo Raya/Deni Suryanti/Berita Solo Raya/Deni Suryanti

Berita Solo Raya - Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menegaskan tidak pernah memungut biaya dari proses pemakaman secara tata laksana protokol kesehatan (prokes).

Tim pemulasaraan jenazah di Sukoharjo resmi dibentuk oleh Satgas Covid-19 kabupaten. Hal tersebut disampaikan koordinator lapangan Tim Relawan Covid-19 Sukoharjo, Haris Krisbiyantoro.

Menurut Haris, Tim Relawan Covid-19 (TRC) Sukoharjo yang merupakan gabungan sukarelawan dari Tagana, SAR, PMI, Damkar, BPBD dan sejumlah komunitas.

Sedikitnya ada 50 sukarelawan yang mendapat surat keputusan (SK) resmi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sukoharjo. "Kami resmi ditugaskan pemerintah daerah," kata Haris, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Info Vaksin Solo, Simak Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Balai Kota Solo

Sukarelawan, lanjut dia, salah satunya bertugas memulasarkan jenazah dengan prokes. Proses pemulasaran jenazah dilakukan melalui standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati.

Baca Juga: Ramalan Terbaru Denny Darko, Sebut Ini Waktu Berakhirnya Covid-19 di Indonesia dan Dunia

Di antaranya menyalatkan jenazah bagi yang muslim. "Apabila pihak keluarga akan ikut menyalatkan tentunya dilakukan secara prokes ketat," imbuh dia.

Haris memastikan pemulasaran jenazah terpapar Corona tanpa pungutan biaya alias gratis. Pihaknya juga memastikan pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan di Sukoharjo dibawah penanggungjawab Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setempat.

Selain gratis TRC 19 juga memakamkan jenazah Covid-19 sesuai ketentuan agama masing-masing jenazah. "Setelahnya juga diberikan doa sesuai dengan agama yang dianut oleh jenazah selama hidupnya," paparnya.

Halaman:

Editor: Deni Suryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah