Baca Juga: Piala Uber 2020, Daftar Line Up Indonesia vs Jerman Telah Dirilis
Setelah beberapa saat korban berada di kost tersebut. Tiba-tiba pelaku melakukan percobaan pelecehan seksual pada korban dengan memeluk dan mencium korban.
Korban juga sempat diajak untuk naik ke lantai dua yang diduga adalah kamar pelaku, namun korban menolak.
“sejauh ini BEM KBM Untirta sudah mendapatkan dua korban dari pelaku yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut,”tulis akun @bemkbmuntirta
“Pemberdayaan Perempuan BEM Untirta melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang memang traumatic atas kejadian yang tersebut, kasus ini akan kami proses lebih lanjut melalui ketentuan yang berlaku,” ujar @bemkbmuntirta.
Di dalam unggahan itu, diunggah juga surat pernyataan dari pelaku yang mengaku bersalah atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan seksual terhadap korban dan/atau orang lain,” tulisnya
Namun BEM KBM Untirta menyatakan akan memproses hingga tuntas permasalahan tersebut.
“Dalam kasus kekerasan seksual, tidak ada pembelaan bagi seorang pelaku pelecehan seksual, yang ada hanya kebenaran dari kronologi kejadian yang diberikan oleh korban,” tulis akun Instagram @puan.tirta.***