Kini Waktu Karantina untuk Wisman Jadi 3 Hari, Ini Kata Epidemiologi

- 5 November 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi karantina - Sydney akan mengizinkan para wisatawan datang ke wilayahnya tanpa harus karantina dengan syarat berikut.
Ilustrasi karantina - Sydney akan mengizinkan para wisatawan datang ke wilayahnya tanpa harus karantina dengan syarat berikut. /Pixabay/tumisu
 
BERITASOLORAYA.com - Akhirnya pemerintah Indonesia mengurangi waktu karantina bagi wisatawan mancanegara (Wisman) menjadi 3 hari. Kebijakan ini diharapkan, bisa membuka kembali geliat pariwisata yang ada di Indonesia, terutama di Pulau Bali. Menurut Sandiaga Uno yang merupakan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), kebijakan ini diambil berdasarkan masukan dari pakar epidemiologi.

Kondisi Covid-19 yang sudah terkendali belakangan ini, membuat kebijakan karantina wisatawan mancanegara bisa menjadi hanya 3 hari saja. Sebelum kebijakan 3 hari ini diambil, banyak sekali kritikan dan keluhan dari para pelaku usaha wisata. Karena dengan masa waktu karantina mencapai 7 hari, sangat memberatkan pala pelaku usaha pariwisata.
 
Baca Juga: Gempa Mengguncang Ambarawa, BMKG Himbau Warga Agar Tidak Terpengaruh Isu.

Kebijakan mempersingkat waktu karantina itu, mulai berlaku dari tanggal 3 November 2021. Para pelaku perjalanan luar negeri dan wisman,  tentunya sudah sudah harus melakukan vaksinasi lengkap dan sudah di testing PCR dengan hasil negatif. Siapapun yang masuk ke Indonesia, harus memenuhi persyaratan tersebut.

Bagi para penonton helatan World Superbike (WSBK) di Mandalika, akan juga dilakukan protokol kesehatan yang sama dan juga karantina. Menurut Sandiaga Uno, kebijakan ini sudah ditetapkan oleh Satgas covid-19.
 
Baca Juga: Taman Nasional Komodo Kebakaran, Warga Kesulitan Memadamkan Api.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, menyatakan, sangat memahami kebijakan karantina 7 hari tersebut. Kekhawatiran dari pala pelaku usaha merupakan hal yang wajar, karena menurut Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, di seluruh Indonesia sudah dan sedang berjalan vaksinasi dan dikebut penyelesaiannya. Kebijakan karantina 3 hari itu, bagi Saepul Akhkam, sebagai tindakan preventif saja.

Pemerintah Lombok, juga mengapresiasi kebijakan karantina 3 hari saja. Hal itu, bisa membuat dan membantu ekonomi pariwisata lokal naik kembali. Paling penting, tetap harus menjaga protokol kesehatan.***
 
desclaimer : artikel ini telah ditayangkan oleh Indobali News dengan judul Pemangkasan Waktu Karantina untuk Wisman Jadi 3 Hari, Masukan dari Pakar Epidemologi

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Indo Bali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah