Ini Kata Kemenkes Soal Mekanisme Pemberian Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

- 9 November 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /pixabay/torstensimon
 
BERITASOLORAYA.com - Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berusia 6 sampai dengan 11 tahun.  
 
Mekanisme pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap siswa sekolah melalui "Bulan Imunasi Anak" yang agendanya selalu ada dalam setiap tahun. 
 
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi sebagaimana yang dilansir PikiranRakyat.com yang berjudul Kemenkes Ungkap Mekanisme Vaksinasi Covid-19 Siswa Berumur 6 sampai 11 Tahun.
 
 
"Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini,” ujarnya. 
 
Mengingat target pemberian vaksin ini adalah anak-anak yang masih dalam jenjang sekolah, Siti Nadia menuturkan akan bekerja sama dengan pihak sekolah. 
 
“Kemungkinan untuk anak usia 6-11 tahun, ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing,” tandasnya kemudian.
 
 
Sedangkan anak-anak dengan disabilitas, pemberian vaksin akan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa dan komunitas. 
 
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementrian Kesehatan itu juga menerangkan akan bekerja sama dengan pihak Dinas Sosial untuk menjangkau anak-anak yang tidak berada di bangku sekolah. 
  
“Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” terang Siti Nadia Tarmizi.
 
 
Terakhir, dia menuturkan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 nantinya akan menggunakan sistem vaksinasi satu data. 
 
Siti Nadia juga menyarankan agar para orang tua mengecek kembali Nomor Induk Kependudukan anak sebelum pemberian vaksinasi dimulai.
 
“Para orangtua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui,” katanya.
 
 
“Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini,” tuturnya. 
 
Namun, saat ini pemerintah masih menyusun lebih rinci terkait teknis pelaksanaan vaksinasi anak rentang usia 6 sampai dengan 11 tahun tersebut.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x