Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Bahas Perlindungan WNI Hingga Isu Kawasan

- 11 November 2021, 10:43 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di La Nuvola, Roma, Italia.
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di La Nuvola, Roma, Italia. //BPMI Setpres/
 
BERITASOLORAYA.com - Pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 10 November 2021.
 
Setelah pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memberikan pernyataan persnya bersama dengan PM Malaysia. 
 
Jokowi menyatakan perlu adanya penguatan kerja sama dengan Malaysia sebagai bangsa yang serumpun dengan berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan menghormati. 
 
 
“Sebagai negara tetangga dekat dan bangsa serumpun, kita harus memperkuat kerja sama berdasarkan prinsip yang saling menghormati dan saling menguntungkan,” tutur Presiden Jokowi. 
 
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob telah membahas pelbagai isu strategis   yang dapat menguntungkan kedua negara.
 
Salah satu isu yang dibahas kedua pejabat negara tersebut terkait kerja sama perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negeri ginseng. 
 
 
“Saya mendorong kiranya MoU (Memorandum of Understanding) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan. Kemudian juga mengenai izin Community Learning Center di Semenanjung, juga bisa diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya,” tandas Presiden Jokowi.
 
Selain itu, Presiden juga menegaskan terkait permasalahan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia baik batas laut maupun darat agar bisa segera dinegoisasikan dan diselesaikan.  
 
“Karena ini sudah agak lama progresnya, kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya masalah ini bisa segera diselesaikan,” ucapnya.
 
 
Kepala Negara tersebut memberikan perhatian terkait pemulihan ekonomi pascapandemi dengan melaksanakan koridor perjalanan antara kedua negara. 
 
“Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi, tadi kita juga sudah sepakat untuk dibuat Travel Corridor Arrangement yang secara bertahap nanti akan kita membukanya satu persatu,” jelas Presiden. 
 
Sementara ituz, PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob turut memberikan pernyataanya terkait pertemuan bilateral tersebut. 
 
 
Sebelumnya dia mengapresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam kunjungan pertamanya ke Indonesia, walau dalam situasi pandemi Covid-19. 
 
“​​Saya merasa sangat gembira dengan sambutan begitu mesra yang diberikan oleh Bapak Presiden dan pemerintah Indonesia kepada saya dan delegasi,” ungkap PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob. 
 
Lebih jauh, terkait perlindungan WNI, PM Malaysia menyampaikan dirinya menjamin kesejahteraan TKI di Malaysia. 
 
 
Kesejahteraan terseut dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia. 
 
“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia,” tambahnya. 
 
PM Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob juga  menjelaskan terkait ranah ekonomi bahwa Indonesia dan Malaysia telah menyepakati membuka perbatasan internasional kedua negara dalam waktu dekat. 
 
 
“Hari ini saya dan Bapak Presiden telah mencapai persetujuan supaya Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan suatu koridor perjalanan antara kedua-dua negara melalui aturan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Vaccinated Travel Lane (VTL),” jelas PM Malaysia. 
 
Selain pembahasan internal kedua negara. Kepala Negara Indonesia dan PM Malaysia juga membahas beberapa isu kawasan, seperti yang berkaitan dengan Myanmar, Laut Cina Selatan dan lain sebagainya. 
 
“Kami juga bersependapat bahwa segala isu yang berkaitan dengan Laut Cina Selatan perlu diselesaikan secara diplomatik dan menghormati Undang-undang antarbangsa terutamanya UNCLOS, yaitu Undang-undang antarbangsa yang berkaitan dengan laut, terutama yang melibatkan Laut Cina Selatan,” tandasnya. 
 
 
PM Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob dalam lawatannya yang pertama kali ke Indonesia tersebut didampingi oleh jajarannya, yaitu Menteri Luar Negeri Saifuddin Abdullah dan Menteri Keuangan Zafrul Tengku Abdul Aziz. 
 
Sementara itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x