Melihat peristiwa ini dan dugaan yang muncul maka, FK31 Jabar mengajukan tiga tuntutan diantaranya:
- BPBD Garut dan BPDB Jawa Barat segera turun ke lapangan untuk mengecek situasi dan segera melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat desa.
- BPBD meninjau kerentanan tananh yang dijadikan jalan kawasan PT. Star Energy.
- PT. Star Energy segera menginformasikan terhadap warga terkait kekhawatiran-kekhawatiran lain akibat pembangunan yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat di bawahnya.Dan bertanggungjawab menanggung segala kerugian yang terjadi.
Baca Juga: Wajib Tahu : Beberapa Cara Menjaga Imunitas Tubuh Ketika Musim Pancaroba
Semoga bencana ini cepat diusut dan warga yang dirugikan dapat kembali pulih.***