BERITASOLORAYA.com-Kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dipicu dari dunia digital yang diakses oleh berbagai kalangan tanpa mengenal batas.
Kasus kekerasan di dunia digital ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, pada Sabtu, 4 Desember 2021.
"Karakteristik dunia digital yang tanpa batas (borderless), saat ini telah memunculkan berbagai kejahatan yang harus diwaspadai, salah satunya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semakin meningkat di masa pandemi COVID-19," kata Mentei PPPA, Bintang.
Baca Juga: Tega, Soal Warisan Ibu 72 Tahun Dilporkan 5 Anak Kandung ke Polisi
Menteri PPPA turut mengungkapkan catatan kasus korban kekerasan seksual yang didominasi dari gender perempuan.
Menurut catatan Menteri PPPA, Bintang kasus kekerasan mengalami peningkatan sekitar 4 kali lipat dari tahun 2019.
Menurut catatan KPAI, tahun 2020 kasus kejahatan sebanyak 651 laporan mengenai kasus pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak-anak.
Baca Juga: Jokowi Katakan Indonesia Memiliki Kekuatan Yang Tidak Dimiliki Oleh Negara Lain di Rapimnas Kadin
“Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2021, menunjukkan adanya kenaikan kasus KBGO sekitar empat kali lipat dari 2019 ke 2020,” kata dia.