Laporkan Pelecehan Seksual, Berikut Call Center yang Dapat Dihubungi

- 10 Desember 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Pelecehan seksual sangat marak terjadi belakangan ini. Baik yang kategori ringan maupun berat. Korbannya pun beragam, tidak memandang usia maupun jenis kelamin.

Pelaku pun juga bukan hanya dari kalangan orang dewasa dan berpendidikan rendah. Seorang yang masih tergolong anak dibawah umur pun bisa menjadi pelaku pelecehan seksual. Bahkan seorang tenaga pendidik pun juga tidak tertutup kemungkinan menjadi pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga: Hikmah dari Arti Kun Fayakun di Balik Meletusnya Gunung Semeru

Dari sekian banyak korban yang mengalami pelecehan seksual, hanya sedikit yang mau bersuara dan mencari bantuan.

Banyak juga yang tidak mengetahui cara bagaimana mendapatkan bantuan jika mengalami pelecehan seksual.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pernah menginformasikan tentang data kasus pelecehan seksual pada tahun 2020. Di semua jenjang pendidikan, ternyata ada 27 % kasus pelecehan seksual yang terjadi. Berdasarkan 174 kesaksian yang disurvei dari 79 kampus, ada 89% perempuan yang pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Dan ternyata, laki-laki pun pernah menjadi korban pelecehan seksual, meskipun jumlahnya hanya 4 %.

Ada hal yang membuat miris dari hasil survei tersebut, yaitu 77 % dosen mengakui tentang adanya kasus pelecehan seksual di kampus, namun 63% korban tidak mengadukan perlakuan yang dialaminya.

Untuk menangani permasalah tersebut, pemerintah maupun lembaga non pemerintah gencar mensosialisasikan tentang tempat-tempat yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika mengalami pelecehan seksual.

Berikut ini adalah beberapa call center yang bisa dihubungi, jika masyarakat atau orang disekitarnya mengalami pelecehan seksual.

Masyarakat bisa segera menghubungi pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat.

Selain ke kantor polisi, korban pelecehan seksual  juga dapat menghubungi Komnas PPA melalui SAPA129 atau hotline Whatsapp 0821112912.

Selain itu, bisa juga menghubungi Komnas Perempuan dengan nomor 021 390396, atau dengan mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan secara online.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Dapat pula mengisi formulir online melalui laman resmi https://pengaduan.komnasham.go.id/home/pengaduan -online, selain itu bisa mengirimkan berkas aduan melalui surel pengaduan @komnasham.go.id.

Itulah beberapa call center yang dapat dihubungi oleh korban pelecehan seksual.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah