Presiden Jokowi Meminta Masyarakat Manfaatkan Lahan dengan Baik ketika Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA

- 3 Februari 2022, 16:34 WIB
Presiden Jokowi serahkan SK Hutan Sosial dan TORA
Presiden Jokowi serahkan SK Hutan Sosial dan TORA /Setkab .go.id/setkab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 3 Februari 2022 telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.


Dalam pidatonya sesudah penyerahan tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat yang telah menerima SK tersebut agar mempergunakan lahan tersebut dengan segera dan sebaik mungkin.


“Setelah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Campervan, Gaya Liburan Keluarga Masa Kini


Kepala Negara juga meminta agar lahan tersebut tidak diterlantarkan atau dialihkan kepada pihak lain yang tidak tercantum sebagai penerimanya.


“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” ujar Presiden Jokowi.


Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman presidenri.go.id pada Kamis , 3 Februari 2022, Presiden Jokowi memberikan penegasan tentang sanksi yang akan diberikan jika lahan tersebut disalahgunakan.


Presiden menjelaskan adanya 3 juta hektare lahan yang telah dicabut SK-nya kembali karena melanggar perjanjian penggunaan lahan tersebut.


“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi,” ucap Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x