Presiden Jokowi Meminta Masyarakat Manfaatkan Lahan dengan Baik ketika Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA

- 3 Februari 2022, 16:34 WIB
Presiden Jokowi serahkan SK Hutan Sosial dan TORA
Presiden Jokowi serahkan SK Hutan Sosial dan TORA /Setkab .go.id/setkab.go.id

Baca Juga: Amalan Bulan Rajab 10 Hari Pertama Berturut-Turut, Ustadz Abdul Somad: Salah Satunya...


Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan peringatan agar lebih waspada dan teliti jika harus menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, serta diharapkan untuk melindungi hutan yang ada .


“Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tutur Presiden.


Untuk proses pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan hutan sosial tersebut, Kepala Negara memberikan instruksi kepada Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Agar dapat diteruskan menjadi berstatus hal milik, Presiden meminta masyarakat agar secara produktif dapat mempergunakan lahan yang diberikan negara tersebut.

“Setelah ini diberikan hak milik, hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: Taisei Marukawa Diincar 2 Klub Besar, Aji Santoso: Saya Curiga Ada Klub yang Memberi Uang Muka


Menurut informasi yang didapat, acara pemberian SK juga dilakukan bersamaan di 19 provinsi lainnya di seluruh nusantara.


Siti Nurbaya mengatakan SK Hutan Sosial (Hutsos) diberikan untuk 20 provinsi dan SK TORA diberikan untuk lima provinsi.


“SK Hutsos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektare bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat yang diserahkan 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektare bagi 6.170 KK,” kata Menteri LHK membacakan laporannya pada acara tersebut.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah