Dievaluasi Risma, Begini Jadinya Bansos Sembako

- 3 Maret 2022, 07:27 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengevaluasi bansos/ Kemensos
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengevaluasi bansos/ Kemensos /

Risma lantas mengutip Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. 

"Di Perpres tersebut dinyatakan bahwa penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai", tukas Risma beberapa waktu yang lalu.

"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan. Semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan," kata Mensos di Jakarta, 20 Februari 2022.

Baca Juga: Pujian dari Presiden Korea untuk Bintang Squid Game, Lee Jung Jae dan Jung Ho Yeon Setelah Menang SAG Awards

Ditambahkan Mensos bahwa dengan adanya kepastian atau kejelasan pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan. 

KPM bisa menentukan pilihan-pilihan, serta memutuskan apa saja jenis barang sembako yang dibelinya.

Di sisi lain, Risma juga menjelaskan bahwa dirinya menandatangani SK setiap bulan. Demi meningkatkan akurasi penyaluran bansos, Mensos terus melakukan pembaruan data.  

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Assalamualaikum Beijing - Asma Nadia Merdu untuk Didengarkan

“Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya," jelas Risma.

Berdasarkan data Kementerian Sosial RI bahwa pada tahun Anggaran 2021, diputuskan pagu Bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos sebesar Rp102.517.951.650.000. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube YR TELEVISI CNL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x