"Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik!," tambahnya.
Peraturan tersebut didasarkan untuk terciptanya peluang lapangan kerja baru, yang bertujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Lirik Lagu Mari Kita Coba oleh Sisca Kohl, Musik yang Viral di Tiktok!
"Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya kesehatan yang diprioritaskan, tapi juga tercipta peluang lapangan kerja baru agar ekonomi masyarakat yang dua tahun terakhir terkontraksi segera bangkit dan pulih," tuturnya.
Memastikan pula sebagai pertumbuhan ekonomi di daerah menjelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
"Selain itu, kami juga ingin pastikan pertumbuhan ekonomi meningkat di daerah menjelang Ramadan dan idul fitri setelah dua tahun perjalanan mudik dibatasi," ucapnya.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu 'Kanda Jangan Marah-Marah' Terpopuler di Tiktok
Sementara itu, kebijakan penghapusan PCR dan Antigen sudah didasari masukan para ahli dan epidemiolog.
Didasari pula atas pelaksanaan vaksin dan penanganan Covid-19 di daerah.
.
"Keputusan ini tentunya telah didasari oleh masukan dari para ahli dan epidemiolog, serta masifnya sebaran vaksinasi dan juga semakin baiknya penanganan covid di daerah.," terangnya.***