BERITASOLORAYA.com - Sandiaga Uno mengungkapkan tentang syarat PCR dan Antigen yang dihapus.
Syarat PCR dan Antigen yang dihapus diungkap Sandiaga Uno terkait pelaku perjalanan domestik.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun instagram @sandiuno, memaparkan tentang syarat PCR dan Antigen dihapus bagi perjalanan domestik.
Baca Juga: Info PPG 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pretest PPG
"Naik Kendaraan umum udara, laut, ataupun darat TIDAK PERLU PCR/ANTIGEN JIKA SUDAH 2 KALI VAKSIN," ujarnya.
Penghapusan syarat PCR dan Antigen berlaku untuk para pelaku perjalanan, usaha di sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.
"Kabar baik bagi para pelaku perjalanan dan juga pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,"ucapnya.
Pasalnya, pemerintah resmi menghapus syarat PCR dan Antigen tersebut.