Cuitan Lukman Hakim Saifudin Dianggap Sinyal Penundaan Pemilu 2024 Melalui Jalur KPU Oleh Hersubeno Arief

- 24 Maret 2022, 14:48 WIB
Hersubeno Arief komentari pencalonan Ahok sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru
Hersubeno Arief komentari pencalonan Ahok sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru /Tangkapan Layar YouTube Hersubeno Point/

BERITASOLORAYA.com - Hersubeno Arief memberikan penilaian bahwa KPU akan terlibat dalam permainan skenario penundaan pemilu 2024.

Hal ini berhubungan dengan keputusan NasDem dan PPP dengan PDIP untuk menolak amandemen UUD 1945.

Dikutip BeritaSoloRayacom dari artikel Pikiran Rakyat Berjudul Skenario Baru Tunda Pemilu 2024 Dituding Libatkan KPU, Taktik Pemerintah agar Tak Disalahkan, semakin banyaknya partai yang bergabung untuk menolak amandemen UUD 19945, maka skenario penundaan pemilu melalui amandemen konstitusi hampir tidak mungkin.

Baca Juga: Anwar Hafid: Anggaran Pemilu 2024 Naik Karena Honor Petugas KPPS Naik

Menurut Hersubeno Arief, karena hal tersebut, KPU pun mulai diturunkan untuk ikut bermain dalam penundaan Pemilu 2024 ini.

"Mulanya ini bentuknya samar-samar tetapi makin lama makin nyata," ucap Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief, Rabu, 23 Maret 2022.

Dengan dilibatkannya KPU, membuat pemerintah tidak bisa disalahkan sebab penundaan Pemilu 2024 bukan berasal dari mereka.

Baca Juga: 9 Buku Rekomendasi Youtuber Vincent Ricardo, Wajib Baca untuk Tambah Ilmu dan Pengetahuan

"Skenario baru ini bila terwujud, maka pemerintahan Jokowi itu tidak bisa disalahkan sebab penundaan Pemilu itu bukan berasal dari pemerintah namun dari KPU," kata Hersubeno Arief.

Menurutnya, KPU akan menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu dengan alasan dana yang tidak terpenuhi.

"KPU menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu, alasannya karena dana Pemilu yang mereka ajukan tidak bisa dipenuhi pemerintah dan kemudian juga waktu penyelenggaraannya itu sangat mepet," ujar Hersubeno Arief.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Syarat Mudik Lebaran 2022 serta Kebijakan terkait Ibadah di Bulan Ramadhan dan PPLN

Sedangkan pemerintah yang beralasan pandemi Covid-19 dan harus menghemat anggaran tidak bisa disalahkan.

"Sebaliknya pemerintah dengan alasan tengah dilanda pandemi dan harus menghemat anggaran, juga tidak bisa disalahkan karena KPU mengajukan anggarannya terlampau besar," tutur Hersubeno Arief.

Dia pun mengatakan sinyal kemungkinan KPU tak mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 juga pernah disuarakan oleh mantan anak buah Jokowi.

Baca Juga: Gaji PPPK Tembus hingga Jutaan Rupiah, Begini Teknis Pencairannya

"Sinyal kemungkinan KPU tidak mampu menyelenggarakan Pemilu atau melaksanakan Pemilu itu beberapa hari yang lalu itu sebenarnya sudah disuarakan oleh politisi PPP Lukman Hakim Saifuddin," kata Hersubeno Arief.

"'Seandainya tiba-tiba KPU menyatakan tidak mampu adakan Pemilu 2024, langkah konstitusional apa yang bisa ditempuh sebagai jalan keluar', itu Lukman Hakim bertanya melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya pada Kamis 10 Maret lalu," tuturnya menambahkan.

Meski terkesan sambil lalu, cuitan Lukman Hakim Saifuddin itu dinilai tidak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: Willie Salim Disebut MrBeast Versi Indonesia, Penghasilannya Capai Rp480 Juta hingga Rp76 Miliar

"Walau terkesan sambil lalu, cuitan mantan menteri agama pada kabinet Jokowi yang pertama itu tidak bisa dianggap sepele loh ya," ujar Hersubeno Arief.

"Ini bukan cuitan iseng dari seorang netizen sebagai elite partai pendukung pemerintah, pernah juga menjadi pejabat tinggi negara pasti Lukman mengetahui informasi yang tidak dimiliki oleh orang kebanyakan atau ini kita sebut sebagai 'Inside Story' gitu ya, apa story behind the scene lah gitu, cerita di balik layar," katanya menambahkan.

Hersubeno Arief mengatakan bahwa isu ketidakmampuan KPU menyelenggarakan Pemilu 2024 ini sebenarnya sudah lama.

Baca Juga: Willie Salim Disebut MrBeast Versi Indonesia, Penghasilannya Capai Rp480 Juta hingga Rp76 Miliar

Akan tetapi, pada saat itu publik, media, hingga pengamat terlalu fokus pada dua isu saja.

"Isu kemungkinan KPU tidak bisa menyelenggarakan Pemilu karena ketiadaan biaya dan mepetnya waktu ini sebenarnya sudah lama beredar. namun pada waktu itu publik, media, pengamat, itu tampaknya juga lebih terfokus pada dua isu saja," tutur Hersubeno Arief.

"Yakni penundaan Pemilu dengan konsekuensi memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi dan kemudian setelah isu ini gagal muncul opsi lama opsi baru yang berupa opsi lamanya dihidupkan, yakni kembali ke tiga periode jadi mengubah masa jabatan Presiden Jokowi dari dua periode menjadi tiga periode," ucapnya menambahkan.

Akan tetapi, begitu partai politik ramai-ramai menolak amandemen UUD 1945, skenario baru ini akan mulai dijalankan.

Baca Juga: Indra Kenz Beli Mobil Tesla di Showroom Rudy Salim, Ngaku Sultan tapi Minta Diskon

"Nah setelah parpol pemerintah ramai-ramai menolak bahkan menutup pintu amandemen, tampaknya skenario baru itu akan mulai dijalankan," kata Hersubeno Arief. *** (Eka Alisa Putri / Pikiran Rakyat)

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah