Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta Dolar AS

- 25 Maret 2022, 15:24 WIB
kerugian korban kasus dugaan investasi bodong EA Copet mencapai puluhan juta dolar AS
kerugian korban kasus dugaan investasi bodong EA Copet mencapai puluhan juta dolar AS /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

BERITASOLORAYA.com - Andreas Pramuji, korban dugaan investasi bodong robot trading EA Copet membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Andreas Pramuji tidak hanya seorang diri menjadi korban dugaan investasi bodong robot trading EA Copet ini. Jumlah korban diperkirakan sekitar 3000 hingga 5000.

Dengan adanya laporan tersebut, Andreas Pramuji dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Kepada Hati oleh Cakra Khan, Harapan Seseorang Tentang Kekasih di Masa Depan Nanti

Mengenai berita pemanggilan oleh Bareskrim Polri telah dikonfirmasi langsung oleh Andreas Pamuji. Ia datang untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam pengungkapan perkara tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022.

Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Andreas diberi 28 pertanyaan mengenai kronologi kasus hingga berujung menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi, dan sebagainya," kata Andreas.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Kelangan oleh Denny Caknan dan Wandra

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul berita "Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet".

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x