Digugat Melakukan Investasi Bodong, Berikut Klarifikasi Ustadz Yusuf Mansur

- 16 Desember 2021, 19:23 WIB
Potret Ustaz Yusuf Mansur tanggapi gugatan yang diarahkan padanya karena dianggap wanprestasi
Potret Ustaz Yusuf Mansur tanggapi gugatan yang diarahkan padanya karena dianggap wanprestasi /Instagram.com/@yusufmansurnew/

 

BERITASOLORAYA.com - Ustadz Yusuf Mansur belakangan ramai dibicarakan terkait gugatan atas dirinya. Yusuf Mansur digugat oleh 12 orang jamaah karena dituduh telah menjalankan investasi bodong.

Investasi bodong adalah investasi yang meminta sejumlah dana untuk dikelola dalam bisnis tertentu namun sebenarnya tidak pernah ada.

Sebagaimana yang dikutip Berita Solo Raya dari Akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew, Ustad Yusuf Mansur memberikan tanggapan terhadap masalah tersebut.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Berdoa Akan Mudah Terkabul Dengan Baca Surah Ini

“Iya itu sudah yang paling benar, di pengadilan, kita hadapi saja dengan baik, kita tidak lari, tidak kabur, kita selesaikan” kata Yusuf Mansur dalam rekaman suara di Instagram terkait dengan gugatan perdata terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Lebih lanjut Yusuf Mansur mengatakan bahwa sebelum ini dirinya juga pernah menghadapi gugatan serupa, namun ditolak oleh pengadilan.

“Tahun yang lalu juga pernah menggugat, tapi ditolak oleh pengadilan. Ini sih kurang lebih 11-12 lah”, tambah Yusuf Mansur.

“Saya sih apa yang menjadi tanggung jawab saya, PR saya, kita selesaikan, saya selesaikan, Insyaa Allah”, lanjut Yusuf Mansur.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @yusufmansurnew


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah