Usai Penangkapan, Polsek Wonosalam Serahkan DPO Kasus Pembunuhan ke Polres Kendal

- 18 April 2022, 22:16 WIB
Polsek Wonosalam Amankan DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga
Polsek Wonosalam Amankan DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga /Humas Polda Jateng

 

BERITASOLORAYA.com- Kepolisian Sektor Wonosalam, Polres Demak, mengamankan Ipung Heri Laksono (24), diduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Ia diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung, berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.

Baca Juga: 8 Cara Atasi Cegukan ketika Puasa Ini Bisa Kamu Coba, Tentunya Tanpa Minum

“Pada awalnya kami menerima telfon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung," kata Budi Adhy Buono saat berada di Polsek Wonosalam, Senin (18/4/2022).

Budi menjelaskan pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.

Ipung disebut diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Cek Ketentuan dan Pemilihan Program Studi pada UTBK SBMPTN 2022

Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah