THR Harus Diawasi, Ombudsman RI Sarankan Adanya Pengawasan Intensif dari Kemnaker

- 22 April 2022, 22:59 WIB
Ombudsman harapkan THR diawasi
Ombudsman harapkan THR diawasi /Antara

Pengawasan tersebut juga dinilai perlu agar tidak ada perusahaan yang membayar THR secara bertahap, menunda pembayaran atau tidak membayarkan THR sama sekali.

"Tantangannya selalu adalah bagaimana kualitas, kuantitas dan mungkin juga problem integritas pengawas ketenagakerjaan ini harus diperkuat," ujar Robert.

" Agar perusahaan-perusahaan atau pemberi kerja atau para pihak yang harus membayarkan THR itu kemudian tidak melalaikan kewajiban mereka," lanjutnya.

Beberapa waktu yang lalu, Kemnaker menginformasikan adanya 2.114 laporan dalam rentang waktu 8 hingga 20 April 2022 yang masuk ke Posko THR 2022.

Baca Juga: 5 Cara Bersihkan Mesin Cuci dengan Efektif, Bisa Kamu Coba secara Praktis

Jumlah laporan tersebut meliputi 1.556 konsultasi daring dan 558 pengaduan online.***

 

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x