Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dilarang Mulai 28 April 2022, Begini Penjelasannya

- 24 April 2022, 11:42 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor minyak goreng.
Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor minyak goreng. /BPMI Setpres/

BERITASOLORAYA.com – Pada Jumat, 22 April 2022, Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa dengan Jokowi mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku.

Pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku ini akan mulai diberlakukan mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden sesudah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri.

Rapat tersebut adalah untuk membahas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, pelarangan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

 Baca Juga: Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, BKPN: Tetap Perlu Diawasi!

“Dalam rapat itu telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tutur Presiden Jokowi pada Jumat, 22 April 2022.

Lebih lanjut, dalam keterangannya tersebut, Presiden Jokowi juga berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Kebijakan ini diterapkan supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan harganya terjangkau.

“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya tersebut.

Kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan stok di pasar telah terjadi sejak akhir tahun 2021.

Baca Juga: Pernyataan Persis Solo Putus Kontrak dengan PT Wilmar Resmi Dirilis, Begini Respon Gibran

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x