Jangan Lupa! Inilah Besaran dan Waktu Pencairan Gaji Ke 13 PNS 2022, Simak agar Tidak Terlewat

- 9 Mei 2022, 21:18 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke 13 PNS 2022. /Pixabay/
Ilustrasi pencairan gaji ke 13 PNS 2022. /Pixabay/ /

BERITASOLORAYA.com – Bagi para PNS 2022, ada kabar gembira setelah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa waktu yang lalu.

PNS 2O22 akan memperoleh gaji ke 13 yang dikabarkan akan cair dalam waktu dekat dan dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Namun, masih banyak pihak yang mempertanyakan kapan gaji ke 13 itu akan cair dan berapa besaran yang ditentukan.

Baca Juga: Sedekah Memiliki Makna yang Sangat Luas dan Penuh Kebaikan. Apa Sajakah? Yuk Simak di Sini...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kemenkeu RI yang melakukan LIVE – Press Statement: THR dan Gaji 13 pada Sabtu, 16 April 2022.

Berdasarkan video Live tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tujuan dari adanya gaji ke 13 setelah pemberian THR ini.

Baca Juga: Penting! Info Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3, Ini Alur Seleksi ASN dari Awal hingga Akhir dari Kemendikbud Ristek

“Tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur, terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli yang biasanya juga identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI, dan Polri,” tutur Sri Mulyani.

Tentu tujuan utama adanya pemberian gaji ke 13 untuk para PNS 2022 adalah untuk menopang pemulihan ekonomi.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x