Jelang Idul Adha, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022

- 4 Juli 2022, 14:55 WIB
Setelah dievaluasi, diputuskan bahwa jelang Idul Adha, PPKM luar Jawa Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2021
Setelah dievaluasi, diputuskan bahwa jelang Idul Adha, PPKM luar Jawa Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2021 /dok. Ekon.go.id/

Sementara penanganan Covid-19, anggarannya mencapai Rp28 triliun atau 24 persen.

Baca Juga: Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1, serta Jadwal Pelaksanaan

Beberapa hal yang telah direalisasikan dari anggaran itu diantaranya klaim pasien, insentif tenaga kesehatan, insentif pajak kesehatan dan dana desa untuk penanganan Covid-19.

"Ini seluruhnya sudah dilaksanakan," ucap Airlangga.

Ditambah anggaran untuk perlindungan masyarakat mencapai Rp58,9 triliun atau 38 persen dari pagunya.

Penggunaan anggaran untuk perlindungan masyarakat meliputi PKH, BLT minyak goreng, BLT desa, bantuan pedagang warung dan nelayan.

"Ada juga Kartu Prakerja sebesar Rp5,6 triliun untuk 1,57 juta peserta," ujarnya.

Baca Juga: Ketahui Sebutan Overqualified di Dunia Kerja, Bisa Jadi Penyebab Lamaran Ditolak Perusahaan

Dari sisi penguatan ekonomi, kata Airlangga, sudah direalisasikan 17 persen terdiri dari program padat karya, pariwisata, ketahanan pangan kawasan industri dan dukungan UMKM.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah