Viral tagar JanganPercayaACT. Buntut Dugaan Penyelewengan Dana, MUI Buka Suara

- 4 Juli 2022, 16:45 WIB
Dugaan penyelewengan dana oleh ACT membuat masyarakat Indonesia menaikkan tagar #JanganPercayaACT hingga MUI buka suara.
Dugaan penyelewengan dana oleh ACT membuat masyarakat Indonesia menaikkan tagar #JanganPercayaACT hingga MUI buka suara. /act.id.

Baca Juga: Penting! Materi Silabus Lengkap Kurikulum Merdeka 2022 Untuk Semua Jenjang, Paud, SD, SMP, SMA dan SLB

Berdasarkan pendapat Kyai Niam, kedua kompetensi tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tidak lepas dari praktik ibadah dan muamalah.

Menurutnya, para pengelola dana umat wajib memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat.

Di dalamnya mencakup siapa yang wajib zakat, jenis harta benda yang wajib dibayarkan zakatnya, sasaran penerima zakat hingga proses pengelolaan dan pendistribusian dana yang terkumpul.

Dilihat dari sudut pandang muamalah, pengelola zakat dituntut untuk memberikan inovasi dan kreativitas dalam mengelola dana yang disalurkan umat.

Baca Juga: Dikaji Kemenkes, Begini Efek Samping dan Manfaat Ganja Medis Menurut Ahli Farmasi UGM

Hal tersebut agar masyarakat yang menjadi sasaran penerima bisa mendapatkan manfaat dari dana secara optimal.

Ketua MUI kembali menegaskan, “Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang diberikan.”

“Adapun jika amil mendapatkan bagian dari zakat, hal tersebut adalah bentuk kompensasi atas kerja profesionalitasnya,” tambah Kyai Niam.

Lebih lanjut, Doktor yang tercacat sebagai pengajar di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah itu mengimbau agar umat Islam bisa memastikan jika kewajibannya dilaksanakan dengan baik.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah