BERITASOLORAYA.com - Pada tahun ini, pemerintah hanya akan fokus mengadakan rekrutmen PPPK 2022 yang telah ada mekanisme seleksinya.
Diketahui bahwa pemerintah hanya akan fokus pada seleksi PPPK 2022 dan formasi CPNS tidak tersedia.
Hal mengenai PPPK 2022 tersebut diungkap langsung oleh Menteri PAN-RB bahwa adanya berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini.
Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Kuliner Legendaris di Indonesia, Sudah Coba Semua?
Dalam perekrutan PPPK, pemerintah melihat dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Yang mana, jumlah civil servant atau PNS yang bekerja lebih sedikit, sedangkan untuk jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
Untuk itulah, pemerintah mengikuti langkah sebagimana yang dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat.
Baca Juga: Lirik Lagu Salam Kenal oleh Vidi Aldiano, Selamat Sudah Bersama Dia Yang Tak Lagi Memilihku
Keputusan pemerintah terkait perekrutan PPPK telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 mengenai Pengadaan ASN Tahun 2022.