Baca Juga: Lirik Lagu Sampai Hati oleh Eltasya Natasha, Berkali Ku Hindari Rasa Ragu Di Dalam Hati Ini
Selain itu, akan ada pembaruan diberlakukannya adanya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sepenuhnya, diperlukan penelitian tentang adanya dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini pada semua instansi pemerintah.
Maka dari itu, seleksi CASN Tahun 2022 difokuskan pemerintah akan mengangkat tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.
Kabar baik lainnya adalah adanya salah satu kriteria yang sedang dikaji pemerintah.
Kajian yang dimaksud yaitu pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.
Atas hal itu, pemerintah akan mempertimbangkan adanya syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.
Namun, salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tidak kunjung berakhir oleh instansi pemerintah daerah.
Padahal, telah diatur dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang melarang untuk merekrut tenaga honorer.
Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Kuliner Legendaris di Indonesia, Sudah Coba Semua?