Fresh Graduate Harus Tahu, Inilah Afirmasi dari Kemenpan-RB Terkait PPPK 2022, Jangan Sampai Terlewat!

- 14 Juli 2022, 20:37 WIB
Ilustrasi afirmasi dari Kemenpan-RB untuk fresh graduate terkait seleksi PPPK 2022
Ilustrasi afirmasi dari Kemenpan-RB untuk fresh graduate terkait seleksi PPPK 2022 /Roni Rasi/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK 2022 dikabarkan akan dilaksanakan dan sudah menjadi pembahasan utama pemerintah.

Bahkan pemerintah telah menyusun berbagai regulasi yang mengatur rekrutmen PPPK 2022 untuk mendapatkan calon ASN di pemerintahan dalam negeri.

Mengenai regulasi, pemerintah telah lebih dulu mengkaji regulasi dan kebijakan negara maju dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Penyebab Vietnam Dibantai Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2022

Faktanya di negara maju, jumlah PNS jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah PPPK.

Berdasarkan hal tersebut, maka Kemenpan-RB menerangkan bahwa kebijakan tersebut kiranya perlu diikuti dan diterapkan di negara ini dalam wangka mewujudkan modernisasi birokrasi sebagaimana diterapkan oleh negara maju.

Lebih lanjut, seleksi PPPK 2022 ini telah diatur dalam Surat Menteri PanRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 yang diterbitkan pada tanggal 27 Juli 2021 mengenai Pengadaan ASN Tahun 2022.

Baca Juga: BTS Kolaborasi dengan 5 Merek Top yang Masuk 10 Besar Dunia! Apa Saja?

Berdasarkan Surat Menteri tersebut, maka seleksi PPPK tahun 2022 ini lebih tepatnya akan fokus dalam merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah