12 Provinsi Kasus Stunting Jadi Prioritas Pemerintah, Cek Selengkapnya

- 16 Juli 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi Stunting pada anak
Ilustrasi Stunting pada anak /Tangkap Layar Youtube Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI/

BERITASOLORAYA.com - Irma Ardiana menyampaikan bahwa Direktur Bina Ketahanan dan Anak BKKBN menyebutkan saat ini terdapat 12 provinsi yang menjadi prioritas penanganan stunting yang dilakukan oleh pemerintah.

Dari 12 provinsi tersebut, tujuh di antaranya, yaitu Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Ketujuh provinsi tersebut memiliki kasus stunting yang tergolong tinggi.

Irma menambahkan bahwa lima provinsi lainnya merupakan termasuk provinsi dengan jumlah penduduk yang padat. Kelima provinsi tersebut, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.

Baca Juga: Wujudkan Kawula Muda Cinta Musik Tradisi Indonesia, Kemdikbud Gelar Linmtara 2022

Saat ini, menurut Irma, pemerintah tengah menggenjot usaha untuk menurunkan angka stunting. Demi melancarkan usaha tersebut, pemerintah telah merumuskan Perpres No. 72 Tahun 2021 yang berisi strategi nasional dalam percepatan penurunan angka stunting.

Peraturan Presiden No. 72 tersebut menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga, pemda provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah tingkat desa, dan pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting.

Untuk membantu percepatan penurunan angka stunting, BKKBN berhasil merumuskan program kerja terkait penurunan stunting dengan program Bapak Asuh Anak Stunting.

Baca Juga: OSN SMP Tahun 2022 Miliki Banyak Manfaat yang Salah Satunya Tingkatkan Integritas. Simak Lainnya di Sini...

Program Bapak Asuh Anak Stunting merupakan program yang memfasilitasi untuk menjadi orang tua asuh dalam penanganan masalah stunting.

Irma Ardiana menyampaikan bahwa implementasi program kerja Bapak Asuh Anak Stunting adalah pola asuh orang tua dengan anak yang mengalami stunting oleh dokter spesialis anak.

Dia menambahkan, salah satu implementasi program tersebut adalah pemberian makanan tambahan siap olah untuk anak stunting sebagai acuan bagi orang tua dalam memberi makan anak yang mengalami stunting.

Implementasi program kerja Bapak Asuh Anak Stunting juga termasuk penyaluran dukungan dana bulanan untuk keluarga dengan anak yang mengalami stunting dengan tujuan untuk membeli bahan makanan bergizi seimbang untuk anak.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer pada PPPK 2022 Mesti Diperbanyak? Begini Alasan Kemdikbud saat Rapat Terbaru

Irma menambahkan dalam Diskusi Media yang berjudul Intervensi Kebijakan Sebagai  Alternatif Solusi Pencegahan Gizi Buruk dan Stunting di Indonesia bahwa salah satu usaha edukasi yang bisa diberikan kepada orang tua ialah pemberian susu atau produk olahan serta food tray.

Pemberian susu, produk olahan, dan food tray merupakan salah satu bentuk edukasi kepada orang tua, sehingga dapat menyiapkan makanan dengan gizi seimbang kepada anak.

Program Bapak Asuh Anak Stunting dirumuskan dengan tujuan untuk menurunkan angka anak yang mengalami stunting menuju generasi emas 2024 serta bonus demografi 2030 dapat tercapai melalui penanganan permasalahan stunting dan gizi buruk.

Baca Juga: Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, Pahami 6 Macam Literasi Berikut, Semua Guru Harus Tahu!

Irma menambahkan, penurunan angka stunting per tahun menuju 14 persen di tahun 2024 sebesar 3,4 persen.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah