Pengangkatan Guru Honorer pada PPPK 2022 Mesti Diperbanyak? Begini Alasan Kemdikbud saat Rapat Terbaru

- 16 Juli 2022, 07:06 WIB
Kemdikbud meminta agar pemerintan daerah bisa bekerja sama supaya pengangkatan guru honorer pada PPPK 2022 diperbanyak.
Kemdikbud meminta agar pemerintan daerah bisa bekerja sama supaya pengangkatan guru honorer pada PPPK 2022 diperbanyak. /tangkapan layar Kemdikbud/Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya nasib guru honorer dibahas pemerintah melalui Ditjen GTK Kemdikbud pada rapat koordinasi dan sinkronisasi data pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022.

Rapat koordinasi dan sinkronisasi data kebutuhan formasi PPPK 2022 tersebut dibahas Kemdikbud bersama pemerintah daerah serta beberapa pemangku kebijakan lainnya seperti Dinas Pendidikan, dan lainnya pada 12-15 Juli 2022.

Sebagaimana kita ketahui bahwa hingga saat ini nasib guru honorer terutama yang sudah dinyatakan lulus passing grade, belum ada kepastian tentang pengangkatannya sebagai guru ASN PPPK pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Kemdikbud : Jika Para Guru Honorer Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK Maka akan Lakukan Ini

Demi menjawab keresahan tersebut, maka sejumlah guru honorer sangat berharap sekali pada pelaksanaan PPPK 2022 nanti agar bisa memiliki peluang menjadi guru ASN melalui ketersediaannya formasi.

Nunuk Suryani selaku Sekretaris Ditjen GTK Kemdikbud berharap sesudah rapat koordinasi tersebut, panitia di daerah dapat menambahkan kuota formasi untuk guru honorer terutama yang telah lulus passing grade.

Dengan demikian, hal tersebut tentunya dapat meringankan pekerjaan rumah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di tahun 2023 nanti.

Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa terkait pemenuhan kuota PPPK merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca Juga: Ketahui Kurikulum Merdeka Belajar di Satuan PAUD, 3 Poin Ini Wajib Dipahami!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x