BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melaksanakan tradisi Grebeg Suro dalam menyambut tahun baru Muharrram atau malam 1 Suro.
Dalam perayaan Grebeg Suro, terdapat rangkaian agenda salah satunya adalah Kirab Bedol Pusaka atau proses pelepasan pusaka untuk diarak.
Kirab Bedol Pusaka ini digelar pada hari Kamis, 28 Juli 2022 di Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Akun belajar.id untuk Guru dan Tenaga Pendidik Baru, Resmi Kemdikbud
Tradisi Kirab Bedol Pusaka juga masuk dalam rangkaian agenda Hari Jadi Kabupaten Ponorogo yang ke-526, dengan diiringi beberapa agenda besar lainnya.
Kirab Bedol Pusaka juga diikuti oleh rombongan dari berbagai daerah, baik pasukan warok di beberapa kecamatan di Ponorogo, hingga beberapa bregada dari luar Ponorogo.
Ada tiga pusaka yang diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo kepada pasukan, yaitu Sabuk Cinde Puspito, Payung Kyai Tunggul Wulung, dan Tombak Tunggul Nogo.
Tiga pusaka tersebut merupaka senjata peninggalan Raden Batoro Katong dan masih terus dirawat hingga sekarang.
Kirab Bedol Pusaka ini dimulai dari kawasan Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo menuju Kawasan Pasar Pon Kota Lama Ponorogo atau komplek makam Batoro Katong.
Seluruh pasukan kirab menggunakan busana adat Jawa terutama bagi yang bertugas membawa sejata menuju komplek makam Batoro Katong, tidak memakai alas kaki dan berjalan dengan tanpa suara.
Baca Juga: 3 Pusaka yang Diarak dalam Kirab Pusaka Grebeg Suro Kabupaten Ponorogo 2022, Apa Saja? Cek Disini
Lampu jalan pun dimatikan untuk menambah rasa khidmat perjalanan Kirab Bedol Pusaka Grebeg Suro tahun 2022 ini.
Kirab Bedol Pusaka bahkan dipercaya sudah menjadi tradisi yang digelar setiap bulan Suro atau peringatan Tahun Baru Islam.
Dan pusaka yang sudah diarak akan diletakkan di Pasar Pon atau kota lama sebab di lokasi tersebutlah ibu kota kabupaten ponorogo berada, tepatnya pada tahun 1496.
Dan baru berpindah ke pusat kota yang baru pada tahun 1837.
Kirab akan dilanjutkan pada hari ini, Jumat 29 Juli 2022 dengan membawa atau menggiring tiga pusaka menuju Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati Ponorogo dari komplek makam Batoro Katong.***