BERITASOLORAYA.com - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta mengumumkan Kirab Pusaka Malam 1 Suro bakal absen di tahun 2021. Kirab yang sedianya digelar Selasa (10/8) tersebut ditiadakan karena Kota Solo masih menerapkan PPKM Level 4.
Kabar pembatalan kirab disampaikan Ketua LDA, GKR Wandansari atau biasa disapa Gusti Moeng.
"Kirab Pusaka 1 Sura ditiadakan karena kita masih berada dalam PPKM Level 4, khususnya di daerah Surakarta," katanya, Sabtu 7 Agustus 2021.
LDA memutuskan untuk tidak menggelar kirab pusaka mengingat event tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. Berdasarkan pengalaman, kirab pusaka 1 Suro dihadiri ribuan penonton dari berbagai daerah.
Baca juga : Telat Vaksin Covid-19 Tahap 2 Bisa Pengaruhi Efektivitasnya? Kemenkes Menjawab
Sebagai gantinya, Gusti Moeng mengajak segenap masyarakat mengadakan doa bersama di waktu yang diyakini sakral dalam adat-istiadat Jawa tersebut.
Putri Pakubuwana XII itu menjelaskan tanggal 10 Agustus 2021 bertepatan dengan 1 Suro 1955. Pergantian tahun berdasarkan penanggalan Jawa tersebut bertepatan dengan dimulainya Windu Sancaya yang berarti 'penuh dengan cahaya'.
"Tahun alip, windunya Windu Sancaya," katanya.
Baca juga : Pertengkarannya dengan Nathalie Holscher Tersebar, Sule Beri Sinyal Rumah Tangga Bermasalah?