Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo beserta dua orang lain yang disinyalir memiliki keterlibatan.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kemerdekaan ke-77 17 Agustus yang Menarik, Dapat Disebarkan di Medsos
Tidak berhenti sampai situ, publik juga meminta kasus yang merenggut nyawa Brigadir J ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.
Karena kepedulian masyarakat yang tinggi dan dikhawatirkan ada campur tangan pihak tertentu, menurut Mahfud MD, hal tersebut yang membuat kasus Brigadir J harus diserahkan ke Bareskrim.
“Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan strukturan, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim),” terang Mahfud MD.
Baca Juga: Ini Perbaikan Berkas dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Prioritas dan Umum untuk Seleksi PPPK
Berdasarkan penilaian Mahfud MD, pihak Kapolri sudah melakukan langkah yang transparan. Tinggal nanti pada akhirnya, publik dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini.
“Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa,” kata Menko Polhukam tersebut.***