3 Info Update Tenaga Honorer! Bukan Hanya Pendataan & Pengumpulan Berkas, tetapi Juga Harus Lakukan Berikut

- 24 Agustus 2022, 11:02 WIB
3 Info Update Tenaga Honorer! Bukan Hanya Pendataan & Persiapan Berkas, tetapi Juga Harus Lakukan Hal Berikut
3 Info Update Tenaga Honorer! Bukan Hanya Pendataan & Persiapan Berkas, tetapi Juga Harus Lakukan Hal Berikut /pixabay.com

BERITASOLORAYA.com- Pada rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, terdapat langkah yang dilakukan oleh Pemerintah untuk tenaga honorer.

Langkah pengadaan rekrutmen tenaga honorer menjadi ASN PPPK di tahun 2022 ini, tengah dipersiapkan oleh Pemerintah.

Pemerintah dengan surat edaran terbarunya mengenai pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh PPK merupakan hal yang penting untuk diketahui bagi tenaga honorer.

Terlebih juga terdapat tiga informasi untuk tenaga honorer dari berbagai daerah terkait dengan persiapan pengadaan rekrutmen ASN di tahun 2022.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Rilis Aturan Baru Bayaran TPG & TKG Bagi Guru, untuk Kategori Tendik yang Mana?

Berikut merupakan tiga informasi tenaga honorer yang penting untuk diketahui, diantaranya yakni:

  1. Pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah

Telah ada beberapa daerah yang telah melakukan pendataan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah.

Salah satunya adalah tenaga honorer di Kabupaten Bekasi, hal tersebut diketahui melalui surat edaran resmi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, dengan nomor KP.01.01/3801/BKPSDM/2022, yang diterbitkan pada tanggal 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Segera! Semua Guru SD Sederajat Wajib Bersiap Mulai Tanggal 22 Agustus 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah