BERITASOLORAYA.com – Kabar penghapusan honorer kini menjadi perhatian banyak pihak baik itu tenaga honorer itu sendiri maupun para pejabat pemerintah.
Berdasarkan surat edaran Menpan RB yang ditetapkan tanggal 31 Mei 2022 lalu, instansi pemerintah nantinya hanya akan memiliki PNS dan PPPK saja tanpa ada honorer.
Tentu hal ini memicu kekhawatiran karena banyak honorer yang bekerja di instansi pemerintah terutama dalam aspek pelayanan publik.
Bukan para honorer saja, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pun mengkhawatirkan rencana penghapusan honorer ini.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Putri Keempat Ammar Zoni dan Irish Bella Telah Lahir, Simak Cerita Persalinannya
Dia berharap pemerintah dapat meninjau ulang rencana penghapusan tenaga honorer karena khawatir pelayanan publik akan terganggu.
“Nasib tenaga honorer sekarang ini sudah diujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk,” ungkap Dedi pada Rabu, 24 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.
Menurut Dedi, penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah akan berdampak tinggi pada pelayanan publik sebab sebagian besarnya diisi oleh tenaga honorer.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Buat Terkesima, Jadi Orang Asia Pertama Hiasi Main Issue Majalah Top As V Magazine