Kejaksaan Agung Tugaskan 30 Orang Periksa Berkas Ferdy Sambo

- 26 Agustus 2022, 18:38 WIB
Kapolri ungkap Kejaksaan Agung tugaskan 30 orang teliti berkas perkara keempat tersangka pembunuhan Brigadir J
Kapolri ungkap Kejaksaan Agung tugaskan 30 orang teliti berkas perkara keempat tersangka pembunuhan Brigadir J /Uma Farhan/Subangtalk

 

BERITASOLORAYA.com – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas tahap I keempat tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung.

Kapolri menerangkan saat ini pihak Kejaksaan Agung telah mengirim 30 orang yang bekerja untuk meneliti berkas perkara empat tersangka tersebut.

Dilansir dari Pmjnews.com, dalam penjelasannya yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi III DPR RI, Sigit berterima kasih kepada Kejaksaan Agung karena telah bekerja sama dan mengirimkan 30 JPU yang turun langsung dalam meneliti berkas perkara Ferdy Sambo.

Baca Juga: Usai Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

"Terima kasih Jaksa Agung telah mengirim tim sebanyak 30 orang yang saat ini bekerja secara simultan bersama-sama. Kami berharap berkas segera dinyatakan lengkap agar bisa kami ajukan ke persidangan," terang Sigit.

Sigit menerangkan bahwa berkas perkara pembunuhan Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 19 Agustus 2022.

"Pada 19 Agustus telah dilakukan tahap I penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan. Kami sudah berkoordinasi. Mudah-mudahan, harapan kami, berkas segera dinyatakan P21," tegas Kapolri tersebut.

Baca Juga: Hasil Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Sebelumnya Kapuspenkum menerangkan bahwa berkas perkara diserahkan oleh tim Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung dengan dihadiri ketua tim masing-masing.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah