Pendaftaran Diperpanjang! Pahami Spesifikasi Film dan Fotografi yang Bisa Dapat Bantuan dari Kemenparekraf

- 1 September 2022, 12:31 WIB
Pendaftaran program Lensa Kreatif 2022 diperpanjang. Simak spesifikasi karya yang bisa didaftarkan.
Pendaftaran program Lensa Kreatif 2022 diperpanjang. Simak spesifikasi karya yang bisa didaftarkan. /Instagram Kemenparekraf RI/

Adapun spesifikasi umumnya, karya harus sesuai dengan tema Lensa Kreatif 2022 yang telah ditetapkan Kemenparekraf.

Selanjutnya, elemen gambar atau suara dalam film dan fotografi tidak boleh melanggar ketentuan hak cipta.

Karya film dan fotografi pun tidak diperkenankan mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.

Karya film dan fotografi juga bukan merupakan karya yang pernah dilombakan atau dipamerkan sebelumnya.

Baca Juga: Dusan Vlahovic Berhasil Membawa Juventus Menang Atas Spezia

Sementara itu, karya yang sudah sesuai bisa diunggah di google drive lalu dikirimkan melalui pencantuman tautan di situs Lensa Kreatif 2022 bersamaan dengan Laporan Akhir Program.

Untuk spesifikasi khusus karya film, hal-hal ini perlu diperhatikan:

  • Karya film berdurasi antara 10 hingga 30 menit.
  • Format video dapat menggunakan Mpeg4 (MP4, H-264) dan ukuran gambar minimal 1080 x 720 HD, 25 Fps dengan aspek rasio 16:9.
  • Format audio menggunakan Stereo dengan rate 48000 Khz dan size 16 bit.
  • Pembingkaian horizontal (aspect ratio) penuh/ full frame tanpa letterbox atau pillar.
  • Penggunaan musik/lagu dalam film harus seizin tertulis dari pemilik hak cipta, kecuali musik/ lagu yang sudah masuk public domain dan tercantum pada credit title.
  • Bentuk film dapat berupa film fiksi atau film dokumenter.

Baca Juga: Sayang Sekali, Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 dan Pendataan non ASN, Siapa Saja?

Sementara bagi peserta yang akan mengirim karya fotografi pada program Lensa Kreatif 2022 ini, berikut ini spesifikasi yang perlu diperhatikan:

  • Karya fotografi dalam bentuk buku digital (format pdf) dengan isi sebanyak 20 foto.
  • Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kamera digital dan DSLR dengan ketentuan foto maksimal 3000 piksel.
  • Olah digital pada konsep fotografi siap produksi diperbolehkan sebatas perbaikan kualitas foto (contras, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/ dust removing).
  • Dilarang menambahkan tulisan atau gambar apa pun di dalam karya foto.

Baca Juga: 7 Langkah Persiapan Mengajar Tahun Ajaran Baru, Implementasi Kurikulum Merdeka 2022 yang Perlu Diketahui

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenparekraf RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x